Gambar Ilustrasi
LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Ketua Lembaga Pengawasan Penggunaan Anggaran Republik Indonesia (LPPA RI), Samsuddin Nompo, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Rabu (26/11/2025).
Menurut Samsuddin, kasus yang sudah cukup lama bergulir tersebut dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menilai penanganannya terkesan stagnan meski Kejari sebelumnya telah melakukan langkah awal investigasi.
“Kasus dugaan pemotongan BOK ini berjalan sangat lama. Ironisnya, ketika laporan masuk, Kejari langsung turun melakukan investigasi hingga ke sejumlah puskesmas. Mereka juga memanggil para kepala puskesmas dan bendahara untuk dimintai keterangan. Namun hingga sekarang, tidak jelas sejauh mana perkembangan kasus tersebut,” ujarnya.
Samsuddin menegaskan bahwa publik berhak mengetahui proses dan hasil penanganan perkara, terlebih isu ini sejak awal sudah menjadi perhatian luas kalangan aktivis dan pegiat anti-korupsi di Jeneponto.
“Kami berharap Kejari segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan negatif terhadap kinerja penegakan hukum. Dari awal, kasus ini sudah ramai diperbincangkan oleh aktivis dan pemerhati anti-korupsi. Transparansi sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa LPPA RI akan terus mengawal proses hukum ini dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pemotongan BOK tersebut.
(Tim Redaksi)











