LIBERNASNEWS.COM.TAKALAR – Kehadiran perpustakaan di sekolah dengan tujuan adalah untuk mengakses, menyediakan, dan melestarikan informasi dan pengetahuan demi mendukung pendidikan, penelitian, dan rekreasi bagi masyarakat.
Namun berbeda dengan buku perpustakaan di salah satu sekolah kejuruan di Takalar dimana ada beberapa buku perpustakaan diduga di jual oleh pengelola perpustakaan tanpa SK penghapusan.
Menurut sumber terpercaya media ini buku ini di angkut mobil pickup di hari Rabu tertanggal 3 Desember 2025.
Pembeli sempat di tahan tapi pengelolah perpustakaan ngotot untuk di timbang naik ke mobil.
Menyikapi hal ini ketua Ketua DPC Sepernas kabupaten Takalar Asis Kawang saat di temui di salah satu warkop,Jumat (12/12/2025) mengatakan bahwa buku perpustakaan ini adalah milik inventaris sekolah yang mendukung pendidikan.o
“Buku perpustakaan merupakan inventaris sekolah atau aset negara bisa dijual jika sudah berstatus di hapuskan dari daftar barang itupun kalau sudah tidak layak pakai ” ujarnya
Ia menambahkan jika ada penjualan inventaris termasuk buku sebelum ada SK penghapusan maka secara hukum di anggap melanggar administrasi dan potensi penyalahgunaan aset.Jika ada keuntungan pribadi ini bisa dianggap penggelapan aset.
Sementara pihak pengelola perpustakaan sekolah tersebut saat di konfirmasi terkait adanya dugaan penjualan inventaris buku perpustakaan melalui WhatsApp pribadinya namun tidak di tanggapi.
Begitu juga kepala sekolah saat dikonfirmasi tidak ada jawaban sampai berita ini di orbitkan.
Meski demikian, media ini tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab demi keberimbangan pemberitaan.
Bersambung…….
(*)






