LIBERNASNEWS.COM,TAKALAR — Viralnya pemberitaan terkait pengadaan tempat sampah yang dinilai misterius kian ramai diperbincangkan. Isu tersebut tidak hanya menyita perhatian kalangan aktivis, tetapi juga masyarakat luas, mengingat besarnya anggaran pengadaan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar, Safaruddin Lallo, angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2/2026).
Safaruddin menegaskan bahwa pengadaan tempat sampah tersebut telah sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp600 juta, yang disusun pada masa kepemimpinan Kepala Dinas sebelumnya, Fatmawati.
“Jadi tidak ada masalah dengan pengadaan tempat sampah ini. Jumlah yang saya terima sebanyak 2.381 unit, sesuai dengan yang tercantum dalam DPA. Fokus kami adalah mewujudkan Takalar yang bersih,” ujar Safaruddin.
Ia menambahkan, saat ini tempat sampah tersebut sedang dalam proses penyaluran ke seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Takalar sebagai bagian dari upaya peningkatan kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
(*)






