LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Maraknya aktivitas pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian meresahkan. Praktik yang diduga melibatkan oknum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di SPBU Tarowang, menuai sorotan dari kalangan jurnalis dan sopir angkutan umum.
Salah satu terduga pengepul, yang disebut sebagai Daeng Gau, diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan Jurnalsepernas.id sekaligus pengurus Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Jeneponto, M. Tajuddin.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengisi BBM sekaligus melakukan peliputan di SPBU Tarowang, Rabu (1/4/2026). Saat itu, Daeng Gau disebut mendatangi korban dan mengusirnya dari lokasi.
“Keluar, jangan mengisi di sini. Cari SPBU lain,” hardiknya.
Tak hanya itu, saat dimintai penjelasan, terduga pelaku tetap bersikeras melarang dan menunjukkan sikap arogan.
“Keluar saja, cari maki SPBU yang lain. Bukan Pertamina di sini. Kita sudah anggap saudara, tapi malah kita diberitakan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Merasa diintimidasi dan dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik, M. Tajuddin melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua DPC SEPERNAS Jeneponto, Nasir Tinggi.
Menanggapi hal itu, Nasir langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan Daeng Gau ke Polres Jeneponto pada Kamis (2/4/2026).
Menurut Nasir, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).
Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa:
Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Nasir juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Jeneponto dan Polda Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan memberantas praktik ilegal pengepulan solar bersubsidi yang diduga semakin merajalela.
Ia menilai, aktivitas tersebut berpotensi memicu konflik horizontal dan merugikan masyarakat luas.
“Kalau tidak segera ditindak, kami dari SEPERNAS siap turun aksi. Kondisi ini sudah tidak kondusif dan bisa memicu konflik, terutama terhadap jurnalis di lapangan,” tegasnya.
SEPERNAS berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan praktik mafia BBM yang terjadi, khususnya di wilayah SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
(Muh Ikbal/Red)






