Diduga Ada Yang Di tutup Tutupi! Kasus Pupuk Subsidi Rp6 Milyar Disorot Keras LPM

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk CV Anjas, Puskud, dan KPI.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dinilai belum transparan dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Dewan Komisariat (Dekom) LPM melalui Agung menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik karena berdampak langsung terhadap para petani di Kabupaten Jeneponto. Namun hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kejelasan menyeluruh terkait pihak yang bertanggung jawab.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam penetapan tersangka. Proses ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Semua pihak yang diduga terlibat wajib diperiksa secara objektif,” tegas Agung.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan banyak pihak dalam rantai distribusi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada sebagian pihak saja, melainkan mengusut hingga ke akar persoalan.

LPM juga menilai bahwa ketidakjelasan dalam penetapan tersangka dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, Kejaksaan Negeri Jeneponto didesak untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dasar dan mekanisme penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami berharap tidak ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus maupun klarifikasi atas dugaan kejanggalan tersebut.

LPM menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum demi terciptanya keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak petani di Jeneponto.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *