LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di sekitar wilayah kantor kepolisian, Kapolres Jeneponto Haryo Basuki angkat bicara dan memastikan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut secara menyeluruh.
Kapolres Jeneponto Polres Jeneponto menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM.
“Kami mengapresiasi atas informasi yang diberikan. Terkait dengan pemberitaan tersebut, kami pasti akan menindaklanjuti dan melakukan penelusuran secara mendalam ke lokasi yang dimaksud,” ujar Haryo Basuki, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik penimbunan BBM yang dapat berdampak pada kelangkaan dan merugikan masyarakat.
“Kami tegaskan, Polres Jeneponto tidak akan mentolerir pelanggar hukum. Bilamana setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan terbukti benar ada aktivitas penimbunan BBM, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas informasi yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ia memastikan jajaran Polres Jeneponto akan segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan gudang penimbunan BBM tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
(Muh Ikbal/Red)






