LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI), Samsuddin Nompo, kembali angkat bicara terkait sejumlah persoalan yang menurutnya masih menggantung dan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. Ia menilai penanganan beberapa kasus terkesan jalan di tempat meski sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Samsuddin menyoroti dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menurutnya terjadi secara “masif dan terstruktur” melalui para kepala puskesmas. Ia mengaku heran karena kasus yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto itu tak menunjukkan perkembangan berarti.
“Padahal waktu itu Kejari sendiri melakukan investigasi ke setiap puskesmas, memanggil beberapa kepala puskesmas dan bendahara untuk tahap penyelidikan. Tapi sampai sekarang kasus itu hilang tanpa kejelasan,” ujar Samsuddin.
Menurutnya, berbagai aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi pegiat anti-korupsi yang pernah digelar di kantor Kejaksaan maupun di kantor Bupati Jeneponto juga belum membuahkan hasil.
Selain kasus BOK, Samsuddin juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp2,9 miliar pada Dinas Kesehatan. Ia menyebut bahwa Kadis Kesehatan, Hj. Susanti A. Mansyur, SKM., M.Kes., telah mengakui pernah dipanggil pihak kejaksaan terkait hal tersebut.
“Beliau sendiri membenarkan bahwa sudah pernah dipanggil bersama beberapa pejabat lainnya, tetapi hingga kini belum ada kejelasan akhir kasus itu,” tambahnya.
Samsuddin mengklaim bahwa setiap kali kasus menyangkut pimpinan dinas kesehatan, selalu ada kuasa hukum kondang yang turun mendampingi. Kondisi inilah yang menurutnya membuat pejabat tersebut tampak “aman”.
“Jadi wajar kalau banyak yang menilai Kadis Kesehatan seolah kebal hukum,” tutupnya.
(Tim Redaksi)






