LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna tingkat I dalam rangka penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). Agenda ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan anggaran daerah yang menjadi acuan arah pembangunan Jeneponto pada tahun mendatang.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jeneponto tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Irmawati Zainuddin menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan langkah penting dan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Tahapan ini menjadi dasar penyusunan program kerja pemerintah daerah serta alokasi anggaran yang akan ditetapkan pada pembahasan berikutnya.
“Penyerahan KUA-PPAS ini menjadi fondasi awal dalam menyepakati arah kebijakan anggaran. Kita berharap pembahasan pada tingkat selanjutnya dapat berjalan lebih efektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar tepat sasaran,” tegas Irmawati.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas penyusunan APBD, mengingat anggaran menjadi instrumen utama dalam menggerakkan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam pidatonya memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut dirancang dengan mempertimbangkan kondisi aktual Jeneponto, tantangan ekonomi, serta kebutuhan penguatan pelayanan publik.
“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur strategis yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah,” kata Paris Yasir.
Lebih lanjut, Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih terarah dan terukur. Ia menyebut bahwa KUA-PPAS 2026 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat Jeneponto.
“Rencana KUA-PPAS ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto semakin terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota dewan juga memberikan pandangan awal terkait pentingnya efisiensi anggaran, transparansi penggunaan dana publik, serta penekanan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan dilaksanakan melalui rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan sebagai acuan penyusunan Rancangan APBD 2026.
Melalui penyerahan KUA-PPAS tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto menandai babak baru dalam proses perencanaan APBD 2026. Harapannya, kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang.
(Muh Ikbal/Red)






