LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto, Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar RDP bersama insan pers, Senin (26/1/2026).
RDP berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Jeneponto dan dihadiri wartawan dari PD IWO Jeneponto, Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS), serta sejumlah wartawan dari berbagai media. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD Jeneponto, di antaranya Sekretaris DPRD (Sekwan), para Kepala Bagian (Kabag), dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh Basir, didampingi Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Alex, serta para anggota Komisi I. Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, juga hadir bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Jeneponto membahas secara khusus persoalan anggaran kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Jeneponto. Terungkap bahwa pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Jeneponto hanya mengalokasikan anggaran untuk 2 media online dan 2 media cetak.
Pengurangan anggaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto. Dugaan ini mencuat saat Kasubag Program, Nurliana Syamsul, menjawab pertanyaan Ketua PD IWO Jeneponto terkait pihak yang menyusun anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD.
Nurliana mengakui bahwa proses penginputan seluruh kegiatan, termasuk anggaran jasa media, dilakukan oleh dirinya bersama stafnya.
“Saya bersama staf yang menginput sendiri, karena PPTK tidak menginput,” ujar Nurliana di hadapan peserta RDP.
Lebih lanjut, Nurliana menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 pihaknya juga menganggarkan kegiatan baru berupa publikasi media.
“Di tahun 2026 ini saya membuat penganggaran baru, yakni publikasi media. Anggaran tersebut saya alokasikan untuk pembuatan website DPRD Jeneponto,” jelasnya.
Dari penjelasan tersebut, para insan pers yang hadir menduga adanya pengalihan anggaran jasa media online dan cetak ke kegiatan pembuatan website DPRD Jeneponto. Anggaran tersebut juga diduga akan dikelola langsung oleh Kasubag Program.
Komisi I DPRD Jeneponto menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut untuk memastikan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun, khususnya insan pers yang selama ini menjadi mitra publikasi DPRD Jeneponto.
(Nasir Tinggi/Muh Ikbal)












