Tenaga Honorer Mengaku Dirugikan, Sepernas Desak Evaluasi Kepala SDN 7 Pa’rasangeng Beru

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi, bersama sejumlah anggota Sepernas melakukan kunjungan ke SD Negeri 7 Pa’rasangeng Beru, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (10/1/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi persoalan yang tengah viral terkait dugaan perselisihan antara kepala sekolah dan salah satu tenaga honorer.

Kunjungan dilakukan di ruang guru SDN 7 Pa’rasangeng Beru. Kehadiran Ketua Sepernas Jeneponto disambut oleh tenaga PNS, tenaga honorer, serta Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Bontoramba, Anwar, S.Pd. Namun, rombongan Sepernas tidak sempat bertemu dengan Kepala UPT SDN 7 Pa’rasangeng Beru, Hj. Hajarah, T.S.Pd., M.M., karena yang bersangkutan sedang berduka atas meninggalnya orang tua.

Pengawas SD Kecamatan Bontoramba, Anwar, S.Pd., membenarkan adanya persoalan di SDN 7 Pa’rasangeng Beru. Ia menjelaskan bahwa telah terjadi perselisihan antara kepala UPT dan tenaga honorer, namun menurutnya permasalahan tersebut hanya sebatas miskomunikasi dan masih memungkinkan untuk dicarikan solusi secara kekeluargaan.

“Memang ada persoalan di sekolah tersebut, tetapi kami melihat ini lebih pada miskomunikasi. Masih bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Anwar.

Karena tidak bertemu langsung dengan kepala sekolah, Ketua Sepernas Jeneponto belum dapat melakukan klarifikasi langsung atau meminta keterangan dari Hj. Hajarah terkait tudingan yang beredar.

Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang merasa dirugikan, Sri Ayu Rahayu, mengaku kecewa atas kebijakan kepala UPT. Ia menyebut telah menjabat sebagai wali kelas sejak tahun 2021 hingga 2026. Namun, setelah adanya pengumuman status paruh waktu, ia mendapat kabar bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai wali kelas.

“Saya merasa dirugikan. Saya tiba-tiba diganti sebagai wali kelas dan digantikan oleh seseorang yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala UPT dan selama ini tidak aktif di sekolah,” ungkap Sri Ayu Rahayu. Ia juga menyebut nama penggantinya adalah Sri Ayu Nengsi.

Atas kejadian tersebut, Ketua Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto agar melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang dinilai bersikap arogan dan merugikan tenaga honorer.

“Kami berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan dan mengevaluasi kepala sekolah agar tidak terjadi ketidakadilan di lingkungan pendidikan,” tegas Nasir Tinggi.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *