LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Proyek peningkatan Jalan Pahlawan–Jalan Lingkar yang dikerjakan CV Pajukukang Sejahtera dengan anggaran Rp 4.234.235.637 kini menjadi sorotan besar. Belum sepekan selesai dikerjakan, ruas jalan yang berada di jantung kota itu sudah mengalami kerusakan serius. Lembaga Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LPA RI) menyebut kondisi tersebut sebagai “indikasi kuat pekerjaan asal jadi”.
Ketua LPA RI, Samsuddin Nompo, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya ketika melihat langsung kondisi di lapangan.
“Baru beberapa hari selesai sudah hancur. Ini jelas-jelas menunjukkan ada yang tidak beres. Publik perlu tahu apa yang terjadi,” tegasnya.
Dalam investigasinya, LPA RI menemukan dua dugaan besar yang dianggap sebagai akar masalah:
- Penghamparan aspal diduga dilakukan tanpa standar suhu, sehingga material menggumpal dan tidak merekat dengan baik. Samsuddin juga menyebut adanya dugaan kuat pengurangan ketebalan, yang otomatis menurunkan kualitas dan daya tahan jalan.
- Talud sudah retak dan rusak, dan diduga disebabkan oleh komposisi semen yang tidak sesuai. Campuran yang tidak standar membuat struktur rapuh sejak awal.
“Ini proyek bernilai miliaran, tapi kualitasnya bahkan tidak layak untuk pekerjaan skala kecil,” kritiknya.
LPA RI mendesak seluruh instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, mengevaluasi, serta menentukan langkah pembenahan yang jelas. Talud di sisi kiri dan kanan bahkan disebut harus dibongkar total karena tidak layak dipertahankan menjelang musim hujan.
“Jika tidak diperbaiki, jalan ini akan jebol saat hujan datang. Jangan sampai rakyat jadi korban kelalaian dan dugaan manipulasi,” ujar Samsuddin.
Dalam pernyataannya, Samsuddin menegaskan bahwa Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE telah bekerja keras memperjuangkan anggaran pusat demi pembangunan daerah. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang justru menodai amanah tersebut dengan pekerjaan yang jauh dari standar teknis.
“Bupati mati-matian mencari anggaran demi Jeneponto Bahagia, tapi sampai di sini justru ada oknum yang mempermainkannya. Ini harus diusut tuntas,” katanya.
LPA RI memastikan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Mereka telah menyiapkan langkah untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan menurunkan Tim Audit Khusus untuk menghitung potensi kerugian negara.
“Ini bukan persoalan kecil. Kami akan dorong kasus ini masuk ke proses hukum. Negara tidak boleh rugi,” tegas Samsuddin menutup pernyataan.
(Tim Redaksi)












