LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Labuangbaji, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Rabu (14/1/2026).
GEMAPATAS dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Komandan Kodim 1425/Jeneponto, unsur Polres Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, perwakilan PT PLN (Persero), unsur Forkopimda, camat, kepala desa, serta masyarakat setempat.
Kehadiran Bupati Jeneponto menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung percepatan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan bahwa GEMAPATAS merupakan langkah strategis dan preventif untuk mencegah sengketa pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah.
Ia berharap ke depan, tidak hanya tanah milik masyarakat yang disertifikatkan, tetapi juga aset fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan sekolah dasar, sehingga memiliki legalitas yang jelas dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepastian hukum atas tanah adalah pondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan rasa aman, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Rangkaian kegiatan GEMAPATAS ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat, pemasangan patok tanda batas tanah secara simbolis, serta foto bersama sebagai wujud komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas tanah semakin meningkat sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik dan sengketa lahan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga terus mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait agar pelaksanaan Program PTSL berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto.
(Muh Ikbal/Red)












