Pemkab Jeneponto Gandeng KPK RI, Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Rakor dan Pendalaman Risiko

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO  — Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dan pendalaman risiko korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Senin (27/4/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam arahannya, Tribudi Rochmanto menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen kuat pimpinan daerah yang kemudian dijalankan secara konsisten hingga ke level pelaksana.

“Penguatan sistem pengendalian internal, transparansi, serta penutupan celah-celah rawan korupsi harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah materi penting terkait identifikasi dan mitigasi risiko korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, hingga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Paris Yasir menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus bersinergi dengan KPK dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rakor ini turut diisi dengan sesi diskusi mendalam antara tim KPK dan para peserta, guna mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Jeneponto dan KPK RI semakin kuat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

(Muh Iqbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *