Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan pelaku lintas kabupaten pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Pelaku berinisial AT (22) ditangkap di Kabupaten Bone, tepatnya di Kecamatan Dua Boccoe sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan dipimpin Dantim Aiptu Abd. Rasyad dengan dukungan Resmob Polres Bone.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan pada 4 April 2026 dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Bone dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Nurman.

Kasus pencurian sendiri terjadi pada Senin pagi, 4 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 Wita di BTN Bukit Sehati, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban, Randi (19), warga Kabupaten Takalar, diketahui baru mengenal pelaku. AT sempat menginap di rumah korban sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci motor dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal, terutama terkait barang berharga dan kendaraan.

(Muh iqbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *