LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – koordinator wilayah (KORWIL) Kecamatan Tamalatea, M. Sadar, S.Pd, kembali membuat terobosan baru di dunia pendidikan. Jika sebelumnya dikenal dengan gagasan bengkel ilmu, kini ia menghadirkan inovasi Ruang kelas pintar sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan perilaku peserta didik di sekolah.
M. Sadar menjelaskan, gagasan bengkel ilmu sebenarnya telah ia rintis sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala korwil. Namun, saat itu ia sempat dimutasi sehingga ide dan gagasan tersebut belum berjalan secara maksimal.
“Seiring berjalannya waktu, saya kembali dipercaya menjabat sebagai Korwil Kecamatan Tamalatea oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM. Dari sinilah saya kembali mematangkan konsep dan gagasan Ruang Pintar Kelas,” ungkap M. Sadar kepada media Libernasnews.com, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, Ruang Pintar Kelas dirancang sebagai ruang pembinaan khusus bagi siswa, dilengkapi dengan buku kontrol kelas. Buku ini berfungsi untuk mencatat dan memantau perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, siswa kelas 4 hingga kelas 6 yang memerlukan pembinaan akan diarahkan masuk ke Ruang Pintar Kelas oleh guru. Sementara itu, untuk siswa kelas 1 sampai kelas 6, disiapkan buku kontrol kelas yang berisi catatan perkembangan sikap dan perilaku anak didik.
“Catatan dalam buku kontrol ini nantinya akan disampaikan kepada orang tua siswa, sehingga orang tua dapat mengetahui secara langsung perilaku anaknya di sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, M. Sadar menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan buku kontrol kelas ini adalah untuk meminimalisir kesalahpahaman dan komplain orang tua terhadap guru di masing-masing sekolah.
“Dengan adanya buku kontrol, semua tercatat dengan jelas. Orang tua dan guru bisa saling memahami kondisi dan perkembangan anak,” pungkasnya.
(Muh: Ikbal/Red)












