Ketua LPPA RI Soroti Dugaan Pemotongan Jaspel di Puskesmas Tarowang: “Budaya yang Bertentangan dengan Regulasi”

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI), Samsuddin Nompo, angkat bicara terkait dugaan adanya pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Samsuddin, praktik pemotongan tersebut dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati, dengan dalih membiayai berbagai kegiatan internal puskesmas untuk kepentingan bersama.

“Perilaku seperti ini seakan sudah menjadi budaya. Berdasarkan pengakuan bendahara Puskesmas Tarowang, Lisna, pemotongan itu benar dilakukan, meski tidak ditentukan besarannya, dan katanya sudah disepakati bersama,” ujar Samsuddin.

Ia menambahkan, pihak kepala puskesmas disebut telah mengakui adanya pemotongan dan menyebut persoalan tersebut sudah diselesaikan bersama Arif Andika.

Namun, LPPA-RI menilai praktik semacam ini tetap bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan negara.

“Apakah ini termasuk pungli atau pemerasan, biarlah aparat penegak hukum yang menafsirkan sesuai undang-undang. Yang jelas, perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan karena melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Samsuddin.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dugaan praktik serupa bukan kali pertama terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Jeneponto.

“Budaya pemotongan dana sudah berlangsung lama, sejak masa dr. Syafruddin Nurdin hingga Kadis Susanti. Bahkan pada masa Covid-19, Dinas Kesehatan pernah diperiksa terkait pemotongan BOK oleh Kejari Jeneponto, tapi kasus itu hilang begitu saja,” ucapnya.

Samsuddin juga meminta aparat penegak hukum agar menelusuri kembali dugaan tersebut.

“Kami mendesak APH agar mengusut tuntas dugaan pemotongan Jaspel ini. Jangan sampai ada kesan bahwa instansi kesehatan di Jeneponto kebal hukum,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati, tidak membantah adanya pemotongan, namun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan internal untuk kebutuhan operasional.

“Itu kami lakukan secara musyawarah untuk kegiatan puskesmas, bukan untuk kepentingan pribadi. Dan persoalan ini sebenarnya sudah kami selesaikan dengan pihak yang menyoroti, termasuk dengan Pak Arif Andika,” jelas Rosmiati.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Tarowang, Lisna, juga membenarkan adanya pemotongan, namun menurutnya tidak ada paksaan dan besarannya tidak ditentukan.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *