Kapus Tarowang Diduga Lakukan Pungli, Nakes Keluhkan Sikap Arogan dan Pemotongan Jaspel

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Dugaan pungutan liar (pungli) di Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media lokal. Kasus ini mencuat setelah beberapa tenaga kesehatan (nakes) menyampaikan keluhan terkait sikap arogan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati, yang disebut-sebut menolak menandatangani berkas usulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang nakes yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dirinya merasa dipersulit saat mengurus dokumen KGB yang merupakan hak pegawai.

“Waktu saya mengurus berkas KGB, Kepala Puskesmas bersikeras tidak mau menandatangani dokumen tersebut tanpa alasan yang jelas. Padahal semua persyaratan sudah lengkap dan saya sangat membutuhkan berkas itu untuk proses kenaikan gaji berkala,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut alasan yang diberikan Rosmiati tidak masuk akal.

“Beliau menuduh kami belum membayar sumbangan dari jasa pelayanan (jaspel). Cara bicaranya juga kasar dan tidak mencerminkan etika seorang pimpinan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI) Syamsuddin Nompo menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kapus Tarowang. Menurutnya, dugaan pungli dan sikap arogan seorang pimpinan sangat tidak pantas terjadi di lingkungan pelayanan publik, apalagi di sektor kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pungutan liar dan sikap arogan terhadap bawahan. Apalagi jika hal itu sampai menghambat proses administrasi pegawai, seperti KGB. Ini harus segera diselidiki,” tegas Syamsuddin.

Syamsuddin juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kapus Tarowang.

“Kami mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan agar tidak ada lagi praktik semacam ini di lingkungan puskesmas,” pungkasnya.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *