Kapolres Jeneponto Sidak  Proyek konservasi Air Diduga Mangkrak, Pertanyakan Kejelasan Anggara APBN 2022

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Kepolisian Resor Jeneponto menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan mangkraknya proyek konservasi air di Kecamatan Binamu. Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., turun langsung meninjau lokasi pembangunan embung dan long storage di Lingkungan Bila-bilayya, Kelurahan Empoang Selatan.

Tinjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi publik terkait proyek beranggaran APBN Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022, yang pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto sebagai tim teknis. Proyek tersebut diduga tidak berjalan maksimal dan bahkan dianggap berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., bersama personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Turunnya pimpinan Polres secara langsung dinilai sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan transparansi penggunaan anggaran negara.

Di lokasi proyek, AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa pembangunan embung, long storage, dan jalan tani merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan.

“Pembuatan embung dan long storage ini merupakan program penting dalam mendukung sektor pertanian, terutama menghadapi anomali iklim yang semakin tidak menentu. Infrastruktur konservasi air sangat vital bagi para petani,” jelasnya.

Namun demikian, Kapolres menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar pelaksanaan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Proyek embung dan long storage di Bila-bilayya sejatinya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kekeringan yang kerap melanda Jeneponto setiap musim kemarau. Kehadiran fasilitas tersebut diyakini mampu mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketersediaan air bagi lahan-lahan tani.

Namun, bila dugaan terbengkalainya proyek terbukti benar, kondisi tersebut justru mencerminkan pemborosan anggaran dan kegagalan dalam pengelolaan program strategis pemerintah.

Polres Jeneponto memastikan bahwa seluruh temuan di lapangan akan didalami lebih lanjut melalui proses penyelidikan yang terukur dan profesional.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *