Kabid Aset Tak Pernah Terima Surat Pembongkaran Tempat Wudhu Masjid Agung Takalar 

Berita, Nasional322 Views

LIBERNASNEWS.COM.TAKALAR — Pembongkaran tempat wudhu Masjid Agung Takalar yang terletak di kelurahan yang diduga terbengkalai dan sebelumnya mendapat sorotan publik dan kembali menjadi perhatian.

Sesuai prosedur, sebelum dilakukan pembongkaran atas fasilitas milik daerah, dinas terkait seharusnya mengajukan surat permohonan kepada Bidang Aset untuk dilakukan penilaian atau taksasi.

Namun, proses tersebut diduga tidak dilalui sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Aset Kabupaten Takalar, Darul Aqsa, mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima surat penyampaian terkait pembongkaran tempat wudhu tersebut.

Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (1/12/2025).

“Saya tidak menerima surat penyampaian terkait pembongkaran tempat wudhu Masjid Agung Takalar. Informasi itu saya ketahui justru dari pemberitaan, lalu saya meminta staf untuk mengecek langsung kebenarannya,” ujar Kabid Aset.

Dengan tidak adanya surat resmi yang masuk, Bidang Aset menilai proses pembongkaran tersebut tidak mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

(Tojeng)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *