LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Aktivitas pengerukan tanah yang berlangsung di sekitar Kantor Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan warga. Pasalnya, lokasi yang awalnya disebut hanya untuk pembuatan akses jalan, diduga berubah menjadi aktivitas tambang tanah timbunan yang diperjualbelikan.
Menurut keterangan warga setempat, pemilik lahan sebelumnya hanya meminta izin agar tanahnya diratakan untuk dilalui kendaraan. Namun, setelah ditelusuri di lapangan, tanah hasil kerukan justru diangkut dan diperjualbelikan. Hampir setiap hari, mobil tongkang terlihat lalu lalang mengangkut tanah timbunan dari lokasi tersebut.
Ketua Sepernas (Serikat Pers Reformasi Nasional) Jeneponto, Nasir Tinggi, mengaku telah menegur pihak pengawas yang berada di lokasi pengerukan. Namun, hingga kini aktivitas tersebut masih terus berlangsung.
“Kami sudah menegur pengawas di lapangan, tetapi seolah-olah kebal hukum. Aktivitas tambang ini tetap berjalan tanpa mengindahkan aturan,” ujar Nasir.
Lebih lanjut, pemilik alat berat (ekskavator) yang berada di lokasi mengakui bahwa tanah hasil kerukan tersebut memang dijual. Ia berdalih bahwa alat beratnya hanya dikontrak untuk bekerja, tanpa mengetahui secara detail perizinan kegiatan tersebut.
“Kami hanya dikontrak, soal tanah dijual itu urusan pemilik lahan,” ungkapnya, yang diketahui bernama Kr. Cd.
Pihak media juga sempat menghubungi Kanit Tipiter Polres Jeneponto untuk meminta penghentian sementara aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini, kegiatan pengerukan tanah diduga tambang ilegal itu masih terus beroperasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga menduga adanya bekingan oknum tertentu sehingga para penambang berani terus beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Tak hanya itu, dampak aktivitas tersebut juga dirasakan langsung oleh pengguna jalan. Warga mengeluhkan jalan poros provinsi menjadi licin akibat tanah yang berserakan dari truk pengangkut, terlebih di musim penghujan.
“Sudah banyak pengendara motor jatuh karena jalan licin akibat tanah yang tumpah dari mobil pengangkut,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
(Redaksi)






