Capaian Kinerja Disdukcapil Jeneponto 2025, Siapkan Aksi Strategis 2026 Menuju Pelayanan Publik yang Membahagiakan

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mencatat berbagai capaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan rencana aksi strategis tahun 2026 yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis data.
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Jeneponto berhasil meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan utama. Tercatat penerbitan KTP-el sebanyak 30.254 dokumen, Kartu Keluarga (KK) 43.657, pindah domisili 9.346, akta kelahiran 24.288, akta kematian 2.743, serta Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 4.805.

Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi pelayanan reguler di kantor Disdukcapil, pelayanan ekstra pada akhir pekan dan hari libur, serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah desa dan kecamatan, fasilitas kesehatan, serta satuan pendidikan.

Selain capaian layanan, kualitas pemutakhiran data kependudukan juga menunjukkan tren positif. Data penduduk semakin valid dan terintegrasi sebagai basis perencanaan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta dukungan agenda nasional seperti perlindungan sosial dan penurunan angka kemiskinan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Disdukcapil Jeneponto juga terus mendorong pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah dan instansi vertikal secara tepat guna dan bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.

Dalam aspek tata kelola birokrasi, Disdukcapil Jeneponto melakukan penguatan sistem pelayanan berbasis informasi masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan efektif, transparan, gratis, bebas calo, dan sesuai prinsip pelayanan publik prima.

Pelibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta insan pers dan media juga menjadi energi baru dalam memberikan edukasi administrasi kependudukan kepada masyarakat secara konstruktif dan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2026, di bawah kepemimpinan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM dan Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, MH, Disdukcapil Jeneponto telah menyusun sejumlah rencana aksi strategis. Fokus utama diarahkan pada percepatan pelayanan dokumen kependudukan, perluasan layanan jemput bola (Jebol), serta penguatan integrasi data kependudukan dengan sistem layanan publik lainnya, di tengah keterbatasan infrastruktur dan peralatan.

Peningkatan literasi administrasi kependudukan kepada masyarakat juga menjadi prioritas agar kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat.

Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, SH., S.IP., SE., M.Si., MH, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Atas capaian kinerja tahun 2025 ini, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jeneponto. Kami juga memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan dalam pelayanan. Kami siap menerima masukan dan kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan membahagiakan,” ujarnya.

Disdukcapil Jeneponto optimistis, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026 akan semakin berkualitas, mudah diakses, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik menuju masyarakat Jeneponto yang bahagia.

(Nasir Tinggi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *