LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 6.139 orang yang tersebar di seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Jeneponto. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Pasamaturukang, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, MH, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, pejabat struktural, serta ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi amanah dan tanggung jawab moral. SK ini bukan garis akhir, melainkan garis start pengabdian. Disiplin, integritas, dan kinerja harus menjadi budaya kerja ASN,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto, Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 jo. Nomor 18 Tahun 2020, serta Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Ia menjelaskan, Pemkab Jeneponto sebelumnya mengalokasikan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.182 orang. Namun, 40 orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditentukan, serta 3 orang belum memperoleh Persetujuan Teknis BKN akibat kendala kelengkapan ijazah. Dengan demikian, 6.139 orang dinyatakan memenuhi syarat dan menerima SK pengangkatan.
Seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK juga akan menandatangani Perjanjian Kerja yang disiapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah. Seluruh tahapan pengusulan, verifikasi, hingga penetapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting bagi PPPK Paruh Waktu untuk memulai pengabdian dengan semangat baru dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada terwujudnya Jeneponto Bahagia.
(Muh Ikbal/Red)






