Resmob Polres Jeneponto berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

BERITA LIBERNAS. COM , JENEPONTO – Pelaku Pencurian Sepeda Motor berhasil di ringkus oleh Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Jeneponto bersama barang bukti satu unit sepeda motor suzuki UX 110 di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Pencurian terjadi pada Jumat (07/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 milik Dandi (27), karyawan Indomaret, hilang dari garasi BTN Aryo yang terletak di belakang Indomaret, Kelurahan Tamanroya. Motor dengan plat DD 2212 RK berwarna hitam/putih itu diduga dicuri oleh pelaku yang belum dikenal.

Kurang dari 24 jam tim Resmob Sat. Reskrim polres jeneponto yang di pimpin oleh Aiptu Rasad yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polres Jeneponto, berhasil meringkus tiba-tiba pelaku pencurian sepeda motor bersama barang bukti di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, kecanatan Tamalatea, Kab. Jeneponto.

Dan setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku tak terduga RH ALIAS H (23), mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor tersebut di ambil di BTN Aryo belakang Indomaret Tamanroya,” jelas Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim.

Terduga pelaku yang berinisial RH alias H (23) pun segera diamankan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 untuk proses hukum selanjutnya

Dari pemeriksaan, nomor rangka dan nomor mesin motor yang diamankan sesuai dengan laporan korban. Korban Dandi mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Pelaku RH saat ini ditahan di Polres Jeneponto dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kepada masyarakat, Polres Jeneponto mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraannya di tempat yang aman, terutama pada malam hari. Keberhasilan penangkapan singkat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Jeneponto.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *