Kapolres Jeneponto Perintahkan Propam Usut Dugaan Oknum Polisi Rebutan LC

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan seorang anggota polisi dalam insiden “rebutan LC” di salah satu tempat hiburan malam yang sempat ramai diberitakan.

Langkah cepat itu dilakukan setelah beredarnya berita berjudul “Oknum Polisi Diduga Terlibat Rebutan LC di Tempat Hiburan Malam” di berbagai platform media.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan, begitu informasi tersebut sampai ke pihaknya, ia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran kabar tersebut.

“Kasi Propam bersama anggota saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,”  Kapolres dalam keterangannya.

AKBP Widi menegaskan, setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri akan ditindak sesuai aturan, baik melalui mekanisme hukum disiplin maupun kode etik profesi.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Setiap perbuatan yang mencoreng nama baik institusi pasti akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Kapolres juga menginstruksikan seluruh perwira agar lebih aktif melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya di lapangan.

Ia mengingatkan, para pimpinan harus terus menanamkan kedisiplinan dan integritas kepada bawahannya, agar tidak terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Penyelidikan yang dilakukan Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dari isu yang beredar, sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga marwah dan profesionalisme korps Bhayangkara.

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *