IWO–SEPERNAS Laporkan Dugaan Skandal Anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto ke Polres

LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Jeneponto bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Jeneponto secara resmi melayangkan surat permintaan penyelidikan kepada Polres Jeneponto terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto.

Surat aduan tersebut diserahkan langsung ke Polres Jeneponto pada Selasa, 3 Januari 2026. Ketua PD IWO Jeneponto, Syarief, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto.

“Yang kami adukan adalah dugaan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Jeneponto tahun 2025. Olehnya itu, PD IWO dan SEPERNAS meminta Polres Jeneponto melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Syarief.

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut meliputi anggaran media tahun 2025 serta sejumlah anggaran kegiatan lain yang dikelola Sekretariat DPRD Jeneponto, baik yang bersumber dari APBD pokok maupun APBD perubahan.

Dugaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Jeneponto. Dalam forum tersebut, Kepala Sub Bagian Protokol (Kaspro) Sekretariat DPRD Jeneponto menyampaikan bahwa pembayaran media telah direalisasikan penuh dari Januari hingga Desember 2025.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai fakta.

“Faktanya, terdapat 10 media online yang hanya dibayarkan selama 10 bulan. Selain itu, untuk media cetak harian, hanya 5 media yang dibayarkan, padahal dalam dokumen anggaran tercatat sebanyak 16 media. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan realisasi anggaran media tahun 2025,” tegas Syarief.

Sementara itu, Ketua SEPERNAS Jeneponto, Nasir Tinggi, mengungkapkan bahwa dalam RDP yang sama, Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto, Nurliana Syamsul Kamal, menyampaikan bahwa proses penyusunan dan penginputan kegiatan yang dianggarkan dilakukan sendiri oleh Kasubag Program bersama stafnya.

“Penginputan kegiatan tersebut dilakukan tanpa melibatkan unsur lain di Sekretariat DPRD maupun pimpinan DPRD Jeneponto,” ungkap Nasir.

Atas dasar itu, PD IWO dan SEPERNAS Jeneponto menduga adanya perbuatan melawan hukum sejak tahap perencanaan hingga penginputan kegiatan, baik pada APBD pokok maupun APBD perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Kami menduga ada oknum di Sekretariat DPRD Jeneponto yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Kami berharap Polres Jeneponto menindaklanjuti laporan ini secara serius, profesional, dan transparan,” tegas Nasir Tinggi.

Sementara itu, salah satu awak media telah mengonfirmasi Kasubag Program Sekretariat DPRD Jeneponto, Nurliana Syamsul Kamal, melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait aduan PD IWO dan SEPERNAS. Namun yang bersangkutan hanya menjawab singkat, “Maaf, bukan kapasitasku untuk menjawab.”

(Muh Ikbal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *