LIBERNASNEWS.COM, TAKALAR — Sebuah video amatir yang memperlihatkan kegiatan pembangunan proyek di wilayah perbatasan Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, seorang pria merekam kondisi proyek sambil menyampaikan dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kualitas pekerjaan.
Proyek yang disorot dalam video tersebut adalah Pembangunan Gerbang Perbatasan Takalar–Gowa, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUTRPKP) Kabupaten Takalar, dengan nomor kontrak 165/SP/PPK/DPUTRPKP/X/2025 dan nilai sebesar Rp1.966.960.000.
Dalam rekaman yang beredar, perekam menyebut bahwa nilai proyek mencapai “dua miliar rupiah” sambil memperlihatkan tumpukan material seperti besi dan pasir di area pekerjaan.
“Anggaran dua miliar ini, Pak, baru besinya saja. BPK harus turun tangan periksa ini, karena kalau begini bisa mark up,” ujar pria dalam video tersebut.
Ia juga menilai bahwa besaran anggaran proyek dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
“Kalau dilihat, ini pekerjaan jalan paling hanya sekitar 500 juta sudah bisa selesai. Kalau sampai miliaran, ini pemborosan,” lanjutnya.
Selain itu, perekam turut menyebut nama Menteri Keuangan dan meminta Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat pemerintah pusat, untuk turun langsung meninjau proyek tersebut.
“Tolong, Pak Purbaya, turun audit proyek ini. Anggarannya miliaran tapi hasilnya begini,” katanya.
Video ini cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu perbincangan warganet mengenai transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Banyak komentar mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek-proyek pemerintah yang menggunakan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Takalarnews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas PU Takalar serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan yang disampaikan dalam video viral tersebut.
(*)






