LIBERNASNEWS.COM.TAKALAR – Kegiatan pelatihan penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan digelar di Hotel Almadera, Makassar, menuai sorotan tajam dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11–13 Oktober 2025 dan disebut-sebut diinisiasi oleh Karang Taruna Kabupaten Takalar.
Kegiatan yang mewajibkan tiga peserta dari setiap desa dengan biaya diduga mencapai Rp10.000.000 per desa itu menimbulkan kegaduhan di kalangan aparat desa. Banyak pihak menilai kegiatan tersebut tidak relevan dan berpotensi membebani anggaran Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Kabupaten Takalar, Haris Bella—yang akrab disapa Ombel—menyebut bahwa kegiatan tersebut terkesan hanya menjadi ajang menguras Dana Desa. “Yang melaksanakan kegiatan ini Karang Taruna, tapi legalitasnya tidak jelas. Ini perlu diperjelas, kenapa bukan APDESI yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini?” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Ombel menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes merupakan kewenangan desa yang harus dilakukan di kantor desa masing-masing, melibatkan tim penyusun dari unsur aparat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan. “Kegiatan ini kuat dugaan kami hanya mengakali Dana Desa. Kami menduga ada potensi kerugian negara, sehingga saya akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri bersama rekan-rekan dari LSM Pemantik,” tambahnya.
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan yang coba dikonfirmasi selama dua hari berturut-turut melalui pesan WhatsApp pribadi pada Kamis dan Jumat (9–10/10/2025), belum memberikan tanggapan meskipun pesan terlihat telah dibaca. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tersebut.
(*)












