LIBERNASNEWS.COM, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Biaya Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (14/11).
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jeneponto, Maskur S.Ag., M.H., CGCAE, dan dihadiri perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Keuangan, Inspektorat, serta pejabat struktural yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban BPO. Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Mustakbirin S.H., M.H., serta Asisten III Administrasi Umum, Nuzuldin Ngallo S.T., M.T.
Dalam arahannya, Plt Sekda Maskur menekankan pentingnya kesiapan setiap perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK. Ia meminta seluruh dokumen pendukung BPO disusun secara lengkap dan akurat agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“Pemeriksaan BPK adalah bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berlangsung dengan baik. Dokumen dan laporan terkait BPO harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu,” tegasnya.
Setelah arahan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas kebutuhan data pemeriksaan, kendala teknis yang dihadapi perangkat daerah, serta langkah strategis untuk memperkuat kualitas pertanggungjawaban BPO.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas unit dalam percepatan penyediaan data serta klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pada pelaksanaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
(Muh Ikbal/Red)






